Ke depan kita akan membeli lagi mesin ini untuk ditempatkan di Kecamatan Pontianak Utara dan Barat yang jauh dari pelayanan pusat katanya. Perusahaan pemesanan hotel global online Trivago telah dikenai denda A45 juta sekitar Rp450 miliar karena membuat iklan yang mengatakan bisa mendapatkan kamar hotel dengan harga terbaik.
0 Comments